Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Calon legislatif (caleg) Partai Nasdem, daerah pemilihan (Dapil 5) Kecamatan Bathin Solapan, Andika Putra Kenedi meminta kepada pengurus PKB Bengkalis agar berpolitik sportif dan jangan menciderai demokrasi ini dengan kecurangan.
"Kalau tidak merasa curang, kenapa harus takut. Mari kita buka tabir kejujuran agar tidak cedera demokrasi yang adil dan jujur, tidak perlu kita beropini yang membuat kerancuan," kata Andika Putra Kenedi dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 8 Mei 2019.
Dengan demikian, kata Andika Putra Kenedi untuk menentukan kebenaran maka harus dibuka Kotak suara yang sudah kami sebutkan sebanyak 7 TPS di 3 desa.
Selanjutnya, Andika Sakai sapaan akrab Andika Putra Kenedi inipun meminta kepada simpatisan yang telah mempercayakan dirinya untuk tetap bersabar karena perjuangan ini masih belum berakhir dan agar tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Pun demikian, Andika Sakai ini sangat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua Partai NasDem yang telah mendukung penuh perjuangan ini.
"Sebagai kader NasDem dan anggota beliau (Ketua Askori,red), saya acungkan jempol dengan kinerja beliau yang langsung turun membela anggotanya," puji Andika Sakai.
Terpisah, Ketua DPD NasDem Bengkalis, Askori S.St.Pi menyatakan pihaknya tetap pada pendirian mereka yakni menuntut penghitungan ulang di 7 TPS di Kecamatan Bathin Solapan.
"Kita sangat menyesalkan sikap KPU Kabupaten Bengkalis yang membatalkan penghitungan ulang itu karena adanya intervensi beberapa orang yang katanya dari perwakilan sebuah partai. Padahal saat itu semua menyaksikan dan termasuk ada pihak Kapolres dan Bawaslu yang menjadi saksi," tegas Askori.
Selanjutnya, Askori menegaskan agar KPU jangan lemah dikarenakan diintervensi beberapa orang saja langsung batal buka kotak suaranya.
"Kepada partai yang menolak, kita mengimbau agar bisa menunjukkan sportifitas. Kenapa partai tersebut menolak dan tidak setuju dengan penghitungan ulang jika tidak ada melakukan sesuatu?," heran Askori semberi mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu yang isinya meminta KPU untuk melakukan penghitungan ulang tersebut.