Mahasiswa Riau di Jakarta Desak Pemprov Tegas Soal DBH 2017

Hipemari.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Hasbullah Tanjung)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Riau dapat mengambil sikap terkait keterlambatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah menjadi hak daerah.

Ketua Umum Hipemari Jakarta, Riski Beradat mengatakan, sebagai penghasil minyak masyarakat Riau berhak untuk meminta haknya kepada pemerintah pusat agar secepatnya DBH yang mencapai Rp 1,7 triliun segera ditransfer.

"Jangan sampai dengan seringnya tunda bayar masalah DBH ini mengganggu pembangunan atau program Pemerintah Provinsi Riau dan harusnya penjabat terkait Provinsi Riau bisa mengambil sikap mengenai seringnya keterlambatan DBH ini," ungkap Riski, Minggu, 21 April 2019.

Riau merupakan salah satu daerah penyumbang anggaran terbesar bagi keuangan negara. Namun hingga kini Riau masih di nina bobok kan oleh Pemerintah Pusat.



Mereka juga sudah dua kali mengunjungi Kemenkeu guna memastikan ditransfernya hak Riau atas kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2017 lalu itu.

"Angkanya adalah Rp 1,7 triliun, Rp 337 Miliar merupakan DBH provinsi Riau dan selebihnya milik pemerintah kabupaten dan kota seRiau, sebelumnya saya sudah pernah juga bertemu bersama bapak Astera Primanto Bhakti
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia akhir 2018," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Pusat memberi penjelasan bahwa DBH tersebut akan ditransfer segera, namun kenyataannya hingga hari ini ia mendapat kabar bahwa Pemerintah Pusat belum menunaikannya.

Riski kemudian menjelaskan hasil pertemuan kedua tersebut adalah pemerintah pusat bisa menunda pembayaran tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan tercantum dalam beberapa PMK.