Surat Suara di TPS 43 Pematang Kapau Kurang

Surat-suara-TPS-kurang.jpg
(Ist)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Surat suara yang telah dibuka dari masing-masing kotak tingkatan Pemilu di TPS 43 Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya, antara lain Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Riau, dan DPRD Kota Pekanbaru, ternyata kurang.

Pengawas TPS 43, Erik Endriko mengatakan, dari jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 169, untuk Presiden sesuai DPT ditambah 2 persen maka jumlahnya 172 pemilih.

"Namun, hanya surat suara untuk Presiden saja jumlahnya pas, 173 suara. Sedangkan DPR RI 169, DPD 165, DPRD Provinsi Riau 170, dan DPRD Pekanbaru 119 surat suara," ungkap Erik, Rabu, 17 April 2019, kepada RIAUONLINE.CO.ID.



Sebagai Pengawas TPS, Erik sudah melaporkannya ke Pengawas Lapangan Kelurahan.

"Kita tak tahu, kapan sampai surat suara yang kurang ini. Jelasnya saya sudah laporkan ke atasan saya secara berjenjang bertingkat," ungkap Erik.

Sementara itu, Ketua KPPS 43, Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya, Sudirman Achmad, mengatakan, ia sudah melaporkan kekurangan surat suara di TPS ia pimpin ke Pengawas TPS.