Merasa Dirugikan, Gerindra Akan Tuntut Bawaslu dan Kepolisian

Calon-Wakil-Gubernur-Riau-Hardianto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto berencana akan melaporkan Sentra Gakkumdu yang sudah merugikan partainya dalam penangkapan Caleg Gerindra.

'Kita akan tuntut kalau mereka tidak profesional dalam menyikapi persoalan ini, apalagi sampai menganggap ini tangkapan," kata Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Gerindra merasa dirugikan oleh perisitiwa ini dan nantinya Gerindra akan menuntut Sentra Gakuumdu secara proses hukum karena selain merusak nama baik partai, begitu juga secara materi.

"Kita akan tuntut karena itu menghambat dana saksi Gerindra juga, padahal besok sudah pemilu," kesalnya.


Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan kepolisian dan Bawaslu yang menuding Caleg Gerindra melakukan money politik.

"Bahasa OTT itu sangat menyakitkan bagi Gerindra, apakah memang Gakkumdu menangkap dia dalam konteks di saat dia mau melakukan serangan fajar?," tegas Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Peristiwa ini dinilai Gerindra sebagai upaya pencemaran nama baik dimana Gerindra sengaja dikacaukan, dan uang untuk saksi juga ditahan, padahal besok sudah berlangsung pemilu

Dijelaskan Hardianto, uang setengah milyar yang dibawa oleh kadernya adalah uang penambahan bantuan saksi yang harus segera didistribusikan karena besok sudah Pemilu.