Uang Saksi Gerindra Dianggap Money Politic, Miftah: Framing Jahat Bawaslu dan Kepolisian

Kader-Gerindra-Miftah-Nur-Sabri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Miftah Nur Sabri menilai apa yang sudah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian adalah framing jahat.

Sebab, menurut Caleg DPR RI dapil Riau 1 ini, dari barang bukti yang di ekspos oleh pihak kepolisian maupun Bawaslu sama sekali tidak mengarahkan kepada dugaan money politik.

"Kan nampak sekali framing nya, kalau OTT money politics itu sudah disiapkan dalam amplop kecil seperti yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu," kata Politisi Gerindra ini, Selasa, 16 April 2019.



Sedangkan barang bukti yang disampaikan oleh kepolisian adalah uang secara gelondongan yang berjumlah ratusan juta dan merupakan uang bantuan saksi partai.

"Ini kan gelondongan, itu juga ada list, kabupaten a b dan c. Kalau misalnya money politics ya harusnya Dyah kirimnya ke desa-desa di dapil dia dong," sambungnya.

Diakui Miftah, hal seperti ini tidak hanya di Riau saja dan lagi-lagi Gerindra menjadi sasaran pihak kepolisian, seperti di Yogyakarta, Lamongan, Surabaya dan lainnya.

"Itu framing jahat di hari tenang untuk mengdiskteditkan Gerindra, kalau kita perhatikan, itu terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Persis sama semua, padahal mereka itu punya SK dari partai untuk mendistribusikan uang saksi," tutupnya.