RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk tidak menunda program sudah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Riau.
Jika Gubernur Syamsuar ingin mengubahnya, Pemproiv Riau harus mengubah APBD di perubahan 2019 ini. Namun, perubahan itu juga tidak bisa begitu saja, ada batas penyerapan anggaran harus dipenuhi yaitu sekitar 30 persen dari total APBD 2019.
"APBD Riau sudah disahkan harus dilaksanakan, kalau dia (Gubernur Riau) mau menunda, tunggulah APBD Perubahan dulu," ujar Politisi Hanura ini, Kamis, 14 Maret 2019.
Politisi kerap disapa Datuk ini mengingatkan Syamsuar untuk tidak terlalu mendengarkan orang di sekelilingnya bisa menganggu kinerja Syamsuar dalam melaksanakan pembangunan.
"Jangan ada pembisik membingungkan beliau, fokus di sana (penyerapan anggaran) saja dulu, jangan dengarkan informasi sepihak tidak benar," kata Suhardiman mengingatkan.
Ia menjelaskan, jangan karena nafsu sekelompok orang, Gubernur Syamsuar melakukan penundaan, jangan terulang kejadian waktu Annas Maamun dulu.
"Sedikit program yang jalan, menggaji buta PNS yang 17 ribu orang itu saja kita," sambungnya.
Datuk mengatakan, Syamsuar juga tidak bisa langsung memasukkan visi misinya karena hal tersebut harus melalui beberapa tahapan, mulai dari Musrenbang hingga RKPD.
"Tidak bisa serta merta mengubah apa sudah disepakati DPRD dengan eksekutif, tidak bisa diubah secara pribadi, Syamsuar diberi kesempatan pada perubahan APBD," tuturnya.
Untuk itu, Syamsuar diminta untuk bisa menggesa penyerapan anggaran terutama di bidang pendidikan dan pembangunan yang memiliki pos anggaran terbesar, sehingga bulan 6 sudah bisa dibahas APBD-P.
Nantinya, Syamsuar juga tidak bisa menambah program sesuai visi misinya, namun hanya bisa merubah porsi programnya. "Misalnya yang program ini bisa ditambahkan porsinya, yang ini karena tidak terlau mendesak bisa dikurangi," pungkasnya.
Sebelumnya, Syamsuar mengatakan akan menunda sejumlah program sudah disusun oleh pemerintahan sebelumnya karena tidak sesuai dengan visi misinya.