RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga sembilan bulan kedepan. Status siaga kebakaran lahan ditetapkan menyusul semakin meluasnya kebakaran lahan tersebar di sejumlah kabupaten kota, terutama di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau riau mencatat, kebakaran lahan sudah terjadi sejak awal januari 2019, kebakaran semakin meluas karena musim panas melanda wilayah pesisir hingga membakar lahan terutama di wilayah gambut mencapai 814 hektare.
Penetapan status siaga selama sembilan bulan terbilang cukup lama dibanding tahun tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena pertimbangan ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru menyebutkan musim panas tahun ini bakal melanda wilayah riau lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Riau saat ini tengah memasuki musim kemarau pertama, untuk bulan Mei sampai Oktober kemarau. Artinya, perkiraan kemarau ini bisa akan mencapai bulan Oktober,"jelasnya.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi cukup masif di wilayah pesisir, kabut asap sisa kebakaran lahan sempat memperburuk kualitas udara di wilayah Dumai dan Rokan hilir pada level berbahaya.
Peningkatan status kebakaran lahan sekaligus kebijakan terakhir diambil Gubernur Wan Thamrin Hasyim dimasa pemerintahannya. Esok, Riau bakal menyambut Gubernur baru, Syamsuar - Edy Natar Nasution yang akan dilantik Presiden RI di Istana Negara, di Jakarta.