RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson menyayangkan diputusnya aliran listrik di Perpustakaan kebanggan masyarakat Riau yakni Perpustakaan Wilayah Soeman HS beberapa hari yang lalu. Apalagi perpustakaan merupakan salah satu pelayanan masyarakat.
"Yang namanya kantor itu tidak boleh diputus, karena ini kan pelayanan publik, ini wajib bukan sunnah," tegasnya RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 3 Januari 2019.
Dijelaskan Aherson, memang sesuai penganggaran pihak terkait hanya menganggarkan untuk pembayaran listrik selama 10 bulan saja.
Baca Juga:
Nunggak Bayar Tagihan, PLN Putus Listrik Puswil Soeman HS
Sekdaprov Akui Lalai Bayar Tagihan Listrik Soeman HS
"Kan aneh, mestinya (pembayaran rekening listrik, Red) dianggarkan satu tahun, bukan 10 bulan," ucapnya.
Menurut Aherson, pihak Pemprov menganggarkan sekitar 10 bulan saja karena mereka berencana untuk menambah dua bulan lagi pada pembahasan APBD-P.
"Janganlah berasumsi setiap tahun itu ada APBD Perubahan, nah tahun 2018 tidak ada kan, makanya masalah ini bergantung disana," katanya.
Untuk itu, Aherson mendesak agar dinas terkait segera mencarikan solusi terhadap pemutusan listrik tersebut, minimal mendapatkan pinjaman angggaran untuk melunasi tunggakan listrik yang dimaksud.
"Makanya kita harus percepat APBD Perubahan nanti di saat pergantian Gubernur Riau pada Februari mendatang," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id