SEMBILAN kepala daerah di Riau dipimpin Bupati Siak sekaligus Gubernur Riau terpilih, Syamsuar, berfoto usai deklarasi dukung Capres petahana, Jokowi-Maruf Amin, Rabu, 10 OKtober 2018, di Pekanbaru.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengaku hingga saat ini, Rabu, 2 Desember 2019, belum mendapatkan tembusan surat teguran dari Gubernur Riau kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang menyatakan dukungan terhadap Pasangan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01, Joko Widodo-Maaruf Amin.
Sebelumnya, Rabu pagi, Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, mengakui sudah melayangkan "Surat Cinta" berupa teguran kepada 10 kepala daerah tersebut, sebelum pergantian tahun 2019 lalu.
"Belum ada kita mendapatkan surat tembusannya," ungkap ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 2 Januari 2019.
Baca Juga:
10 Kepala Daerah Di Riau Terima Sanksi Teguran, Azlaini: Inilah Akibat Jadi Berudu
Dukung Jokowi, Mendagri Perintahkan Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah Di Riau
Memang secara etika, tutur Rusidi, Bawaslu harus mendapatkan tembusan surat teguran tersebut mengingat merekalah yang merekomendasikan sanksi tersebut.
"Etika harus ditembuskan, karena rekomendasi kan dari kita, tapi kalau tidak ada, ya tidak apa-apa, yang penting tugas kita sudah selesai," jelas Rusidi.
Terkait laporan pemberian sanksi ini, jelasnya, tidak ada kewajiban Gubernur Riau menyerahkan ke Bawaslu. Lembaga dipimpinnya saat ini hanya sekedar memantau saja.
"Tidak ada kewajiban gubernur, tapi gubernur kemarin melalui Asisten 1 Ahmad Syah Harrofie sudah minta data kajian kita, sudah kita berikan," tutupnya.
Klik Juga:
Bawaslu: 10 Kepala Daerah Di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan
Meskipun Dukung Jokowi, PAN Riau Masih "Ngarep" Pada Syamsuar
Sementara itu, tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, SH,MH mengatakan, seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Syamsuar-Edy Natar Nasution dianggapnya sebagai para "Berudu" atau kecebong atau anak katak, harus diberikan sanksi juga oleh Mendagri.
Mereka, tuturnya, telah terbukti nyata-nyata telah melanggar azas netralitas dengan mendukung satupun pasangan Capres. Selain itu, masyarakat Riau juga harus mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memberikan teguran keras kepada Gubernur dan Wakkl Gubernur Riau terpilih, Syamsuar-Edy Natar Nasution, belum dilantik, namun telah mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo-Maaruf Amin.
"Seharusnya sebagai Gubri-Wagubri terpilih mereka bersikap netral. Sebenarnya sejak Gubri-Wagubri terpilih beserta 10 Bupati/Wali Kota di Riau mendeklarasikan diri sebagai "berudu" (anak katak, atau cebong) alias pendukung Jokowi-Makruf, warga Riau telah memilih mereka sangat kecewa," kata Hj Azlaini Agus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 Januari 2019.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id