Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik Mexsasai Indra mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar betul-betul teliti dalam mengawasi setiap gerak gerik Legislatif dalam melaksanakan tugas resesnya.
Seperti yang diketahui, saat ini 65 anggota DPRD Riau melaksanakan tugas reses masa sidang III dan turun ke dapilnya untuk menampung aspirasi masyarakatnya.
"Jangan sampai bungkusnya reses, tapi isinya kampanye. Ini jelas termasuk pelanggaran penyalahgunaan fasilitas," ungkap Dosen Universitas Riau ini, Kamis, 6 Desember 2018.
Dijelaskan Mexsasai, peran Bawaslu sangat vital dalam mengawasi reses ini, mengingat jadwal reses kali ini berbarengan dengan masa kampanye Calon Legislatif maupun Capres.
"Akan lebih berat pelanggaran-nya apabila dalam reses itu ada pembagian uang," tambahnya.
Adapun yang tidak boleh dilakukan oleh Dewan dalam masa reses ini adalah himbauan untuk mengajak memilihnya atau memberikan simbol-simbol terkait.
"Reses ya reses, kampanye ya kampanye, reses itu dia sebagai legislatif, kalau kampanye dia sebagai calon legislatif," tutupnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Riau Neil Antariksa, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD dan juga kepada seluruh Panwas semua tingkatan.
"Kita sudah intruksikan kawan-kawan di bawah untuk mengawasi, agar tidak dijadikan ajang kampanye," ungkapnya, Rabu, 5 Desember 2018.
Dikatakan Neil, adalah salah satu tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakatnya sehingga tidak boleh ada unsur kampanye di dalamnya.
"Makanya kita minta tidak ada penyampaian visi misi dalam reses, begitu juga atribut parpol dan caleg tidak boleh di sekitar areal reses tersebut, apalagi sampai ada money politic," jelasnya.
Sebelumnya, Politisi senior Said Usman Abdullah mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak tertipu dengan adanya kampanye di dalam reses oleh anggota DPRD saat ini.
Said menuturkan bahwa masyarakat Riau harus cerdas agar praktek kampanye berkedok reses ini bisa di cegah, sebab banyak masyarakat yang kurang paham perbedaan reses dan kampanye.
"Reses itu adalah tugas DPRD, utang dia lima tahun yang lalu pada rakyatnya, kalau bicara soal kampanye dan pemilu, itu tidak boleh," ungkap Mantan Anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini, Rabu, 5 Desember 2018.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id