Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah nelayan di desa Sungai Bakau Kabupaten Rokan Hilir mengeluh adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh perusahaan besar di usaha tambak kerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi di sela-sela kunjungan resesnya di Rokan Hilir, Rabu, 5 Desember 2018.
"Mereka mengaku mengeluh dengan masalah tambak kerang, tambak kerang ini banyak yang dimonopoli oleh pengusaha besar," ungkap Husaimi.
Akibat dari monopoli ini, kata Husaimi, pergerakan nelayan dalam mencari hasil laut sangat terbatas.
"Masuk ke titik A merupakan kawasan perusahaan ini, masuk ke titik B punya perusahaan ini, kan sudah tidak bisa nelayan melaut, dan membuat tambak sendiri," jelasnya
Harusnya, sebut Husaimi, pemerintah membuat Perda yang membatasi kawasan tambak kerang oleh perusahaan ini.
"Misalnya ada batasan sekian mil untuk perusahaan boleh membuat tambak kerang, usaha tambak kerang ini bagus tapi tata kelola nya kurang pas," tambahnya.
Bahkan, dengan banyaknya tambak kerang milik perusahaan ini, untuk melaut dan mencari ikan pun nelayan mengalami kesulitan.
"Dinas terkait harus turun ke sini, karena kalau begini kan hasilnya hanya dinikmati orang kaya saja," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id