RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera menutup status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk wilayah Riau tahun 2018.
Status siaga darurat karhutla tersebut merupakan perpanjangan dari tahun ini sejak dimulai pada 1 Juni sampai 30 November 2018.
"Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diperpanjang oleh pak Plt Gubernur bahwa status karhutla kita akan dicabut tahun ini," katanya, Kamis, 29 November 2018.
Edwar Sanger menambahkan dalam agenda tersebut pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh satgas karhutla, BPBD Kabupaten Kota dalam pencabutan SK siaga darurat karhutla untuk tahun 2018 ini.
Pencabutan SK tersebut direncanakan akan dilakukan esok hari menunggu keputusan dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.
"Rencananya besok kami akan mencabut SK siaga darurat karhutla yang akan dilakukan oleh Pak Plt Gubernur," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pencabutan status karhutla tersebut beralasan selain karena berada di penghujung penetapan, juga disebabkan karena cuaca di Riau yang menunjukkan tengah memasuki musim penghujan.
"Alasan pencabutan karena sudah habis. Kemudian prediksi cuaca oleh BMKG Kota Pekanbaru sudah memasuki musim hujan. Jadi curah hujan tinggi dan tentunya tidak di perpanjang lagi," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id