Pemberian Gelar Adat Jokowi Dikritisi, LAMR Diminta Jelaskan ke Masyarakat

Jokowi-ke-Rohil4.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemberian gelar adat yang akan dilakukan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kepada Presiden Joko Widodo menuai kritik di tengah masyarakat Riau. Pasalnya, pemberian gelar adat ini berbarengan dengan status Jokowi yang merupakan calon presiden periode 2019-2024 bersama Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan LAMR harus mempublikasikan pemberian gelar adat ini ke masyarakat agar tidak ada persepsi negatif.

"Ini kan namanya pemberian gelar adat, pada dasarnya ini diberikan bukan diminta," ungkap mantan ketua DPD PDIP Riau ini, Jumat, 9 November 2018.

Kordias meminta LAMR harus menjelaskan kriteria seorang tokoh nasional bisa mendapatkan gelar adat Riau ini agar masyarakat bisa paham.

Baca Juga: Jokowi Dapat Gelar Adat Melayu, Budayawan Minta Menteri Dari Riau



Lebih lanjut, Kordias menuturkan pemberian gelar adat kepada Jokowi adalah hal yang mungkin saja dilakukan mengingat statusnya sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Tidak pun diberi gelar, dia sudah jadi Melayu karena dia seorang presiden, pemimpin segala suku yang ada di Indonesia," tambahnya.

Ditambahkannya, Jokowi saat ini sedang menerapkan konsep Tri Sakti Bung Karno, yaitu berkepribadian secara sosial dan budaya, sehingga Jokowi sangat menghargai kekayaan budaya Indonesia.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id