11 Kepala Daerah Akan Dipanggil Bawaslu Riau, Ini Jadwalnya

Rusidi-Rusdan_1.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menjadwalkan pemanggilan kepada seluruh kepala daerah.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pemanggilan yang dilakukan secara satu persatu ini berlangsung selama dua hari yakni hari Rabu hingga Kamis tanggal 16 dan 17 Oktober 2018.

Adapun kepala daerah yang pertama kali dipanggil adalah Bupati Siak Syamsuar yang dijadwalkan hadir pada hari Rabu pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Bupati Pelalawan H M Harris, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Bupati Rokan Hulu Sukiman.

"Masing-masing akan kita mintai keterangan selama satu jam, terkait dukungan mereka yang mengatasnamakan Bupati dan Walikota," jelas Rusidi, Jumat, 12 Oktober 2018.


Sedangkan 6 orang Kepala Daerah lainnya akan dijadwalkan hari esoknya, yakni 18 Oktober 2018.

Adapun 6 orang kepala daerah ini yakni, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Walikota Dumai Zulkifli AS, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Rokan Hilir Suyatno, dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Natsir.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id