Tahun 2019, Riau Akan Dapat Rp 16 M untuk Perbaiki Abrasi Pantai

Anggota-Dewan-Perwakilan-Daerah-DPD-RI-daerah-pemilihan-Riau-Abdul-Gafar-Usman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah melewati perdebatan cukup alot, akhirnya beberapa wilayah pesisir di Provinsi Riau akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 16 miliar. Uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki garis pantai Riau yang porak poranda akibat terjangan abrasi.

Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang. Terbentang dari Kabupaten Rokan Hilir hingga ke Indragiri Hilir dengan luas mencapai 2.078,15 kilometer.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Riau, Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa aspirasi masyarakat Riau yang telah diterima pihaknya langsung ditindaklanjuti.



"Sehingga di tahun 2019 kita mendapatkan Rp 16 miliar untuk mengatasi masalah abrasi yang ada di Riau," katanya, Kamis, 8 November 2018.

Caranya, usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas masalah yang cukup pelik ini. Karena aturannya, masalah abrasi yang ada di daerah Indonesia itu merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

"Kemarin kita langsung ketemu Menteri PU dan baru-baru ini kita ketemu dengan Kepala Balai Wilayah Sungai yang ada di sini. Karena kewenangan abrasi itu kewenangan pusat," jelasnya.

Kesenyapan mereka dalam bekerja membuat masyarakat hampir tidak mengenal apa fungsi dari DPD itu sendiri. Dimana tugas mereka menampung dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

"Karena berdasarkan evaluasi kita bahwa tidak semua masyarakat kita mengerti betul apa itu DPD. Agar mereka tahu bagaimana membuktikan hasil kerja kita. Tapi kalau hanya teori-teori tidak bisa. Aspirasi yang sampai langsung kita tindak lanjuti. Tapi untuk aspek teknis, kita tidak ikut campur," tutupnya.