Jadi Plt Ketua Barisan Muda PAN Riau, Irvan Herman Ditolak

Wasekjen-PAN-Riau-Irvan-Herman.jpg
(Hasbulah Tanjung)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditunjuknya Wasekjen DPP PAN Irvan Herman menjadi Plt Ketua DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Riau membuat sejumlah DPD BM PAN meradang.

Ketua DPD BM PAN Bengkalis Sukma Irawan mengatakan meradangnya sejumlah DPD BM PAN se Provinsi Riau diakibatkan dicabutnya hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) BM PAN Riau.

"Kita mengganggap DPP BM PAN telah gegabah mengeluarkan Surat Keputusan yang mencabut susunan kepengurusan hasil Muswil yang kita laksanakan beberapa waktu lalu," ungkap Sukma, Jumat, 2 November 2018.

Ini, lanjut Irawan, membuktikan bahwa DPP BM PAN tidak menghargai dan mengakui pihaknya dalam BM PAN ini.

"Keputusan ini juga diambil tanpa penjelasan dan tiba-tiba saja DPP telah mengeluarkan Surat penunjukkan Irvan Herman sebagai Plt," tambahnya.

Adapun DPD yang menyatakan sikap adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pihaknya, sambung Irawan juga mengultimatum DPP BM PAN dalam waktu 7 hari pasca diterbitkannya surat tersebut. Apabila tidak ditanggapi maka pihaknya akan mengundurkan diri sebagai kader BM PAN secara massal.



Untuk diketahui, DPP BM PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor BMPAN/Kpts/KU-SJ/003/IV/2018 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Riau periode 2017-2022 dibawah kepemimpinan Ferdian Andika Nasrul.

Bahkan kepengurusan tersebut sudah berjalan dan melakukan konsolidasi dengan DPD BM PAN untuk melaksanakan Musda serentak se Provinsi Riau. Namun tiba-tiba DPP mencabut Surat Keputusan tersebut dan menunjukkan Irvan Herman sebagai Plt.

Sementara itu, Irvan Herman saat dihubungi melalui telepon seluler enggan memberikan tanggapannya dan hanya mengirimkan tanggapan dari DPP BM PAN Riau yang sudah dalam bentuk berita.

Adapun dalam berita tersebut terdapat pernyataan Wakil ketua Bidang Organisasi DPP BM PAN Ronald Akhyar yang menyatakan bahwa kepengurusan 11 DPD BM PAN sudah berakhir sejak 31 Juli lalu, kecuali DPD Pekanbaru yang sudah menggelar Musda.

Selain itu, Ronald Akhyar juga menilai yang menolak hanya beberapa DPD saja, namun seolah-olah digaungkan seperti 12 DPD.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id