Tunda Salur Pemprov Riau 2018 Ditransfer, Ini Besarannya...

Sekdaprov-Hijazi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyebutkan besaran tunda salur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2018 yang akan ditransfer oleh Pemerintah Pusat.

Hijazi menyebutkan sekitar Rp 511 - Rp 530 miliar uang Pemprov Riau dari berbagai sektor akan diserahkan oleh pusat. Salah satunya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas.

"Awalnya kan dihitung sekitar Rp 511 miliar. Setelah direkonsiliasikan informasinya walaupun belum dapat data resminya, angkanya tidak jauh dari itu. Paling-paling tidak jauh dari Rp 511-Rp 530 miliar," katanya, Kamis, 1 November 2018.

Tambahnya, dana tunda salur tersebut rencananya akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat dalam satu sampai tiga kali tahap pengiriman.

"Melalui Kementerian Keuangan secara lisan, katanya akan tiga kali tunda salur itu akan disalurkan dalam akhir bulan ini," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Tunda Salur Riau 2018



Hijazi juga mengatakan jika sudah disalurkan uang yang menjadi hak dari Pemda Riau tersebut akan dipergunakan untuk menyicil tunda bayar dari kegiatan yang selama ini mereka kerjakan.

"Uang itu diharapkan bisa menyelesaikan tunda bayar yang bisa diselesaikan di awal tahun," jelasnya.

Meskipun tidak ada tunda salur di tahun 2018 ini, Hijazi menyayangkan tidak ada kabar mengenai tunda salur Pemprov Riau untuk tahun 2017.

Menurutnya, jika dana tersebut disalurkan akan semakin meringankan beban daerah dalam menyicil kegiatan yang mereka kerjakan menggunakan metode tunda bayar.

"Sayangnya yang tunda salur tahun 2017 sampai sekarang belum dapat berita penyalurannya. Karena kalau disalurkan di tahun 2018 ini tentu praktis bisa membantu kita untuk menyelesaikan tunda bayar kita," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id