RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi meminta seluruh jajarannya untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar.
Daftar tiap kegiatan tunda bayar ini merupakan buntut dari penerapan tunda salur yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Demi melakukan penyesuaian akibat kondisi keungan daerah yang sedang dalam keadaan defisit, seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuat daftar kegiatan tunda bayar," katanya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Tambahnya, setelah dilaksanakan maka seluruh beban yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukan oleh OPD tersebut akan dibayarkan di tahun berikutnya.
"Kegiatan tunda bayar pada setiap belanja yang sudah dilakukan untuk tanggal 30 Oktober 2018 baru bisa dibayarkan pada tahun 2019 mendatang," jelasnya.
Tak lupa Hijazi juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lagi menjalankan kegiatan yang berbasis anggaran program serta berkegiatan yang sifatnya tidak mendesak.
"Kecuali untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat. Itu boleh," tegasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id