Pemprov Terpuruk Akibat Tunda Salur, Fitra Riau Sarankan Ini

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Manager Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar bisa memangkas alokasi dana perjalanan dinas bagi anggota DPRD Provinsi Riau.

Hal ini demi menyelamatkan keuangan daerah akibat penerapan tunda salur yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemangkasan anggaran bagi anggota legislatif itu bisa dilakukan pada perubahan APBD tahun 2018 mendatang.

"Selain karena defisit anggaran, biaya perjalanan dinas yang ada dalam APBD Riau 2018 sangat besar. Lebih besar dari daerah lain yang jumlah APBD dan Anggota DPRD jauh lebih banyak," katanya, Senin 1 Oktober 2018.

Daerah-daerah itu seperti Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Untuk Sumut jumlah anggaran perjalanan dinas tiap anggota DPRD diangka Rp 143 milyar dengan total APBD sebesar Rp 13,01 triliun.

Sumsel berada di angka Rp 78,4 miliar dengan jumlah anggota DPRD hanya 75 dengan 17 wilayah Kabupaten. Dan Sumbar Rp 46,18 miliar dari total APBD dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 65 dari luas 19 kabupaten dan kota.


"Sedangkan biaya perjalanan dinas untuk DPRD Riau di APBD tahun 2018 mencapai Rp 197,6 milyar, meningkat 3 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 191,6 milyar," tegasnya.

Selain itu, kinerja dari DPRD Riau juga rendah. Fitra Riau melihat ini dari produk Peraturan Daerah yang dihasilkan. Di tahun 2017 saja, mereka hanya mampu menghasilkan 11 Perda dari 25 yang ditargetkan dalam prolegda.

"Oleh karena itu ini adalah straetegi untuk menutup defisit anggaran daerah. Momentum pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 dan 2019 harus memangkas anggaran perjalanan dinas DPRD," jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id