RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah menunggu cukup lama, Pemerintah Pusat akhirnya menepati janjinya untuk membayarkan tunda salur Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa meskipun belum menerima surat secara langsung, kabar gembira ini diyakini kebenarannya.
"Untuk yang triwulan ke-IV yang kemarin tidak disalurkan bahwa kita mendapatkan kabar akan disalurkan melalui Kementerian Keuangan secara lisan. Jadi untuk tahun 2018 tidak ada tunda salur," katanya, Kamis, 1 November 2018.
Ia menambahkan, jika sudah disalurkan, uang yang menjadi hak Pemda Riau tersebut akan dipergunakan untuk menyicil tunda bayar dari kegiatan yang selama ini pihaknya kerjakan.
"Uang itu diharapkan bisa menyelesaikan tunda bayar yang bisa diselesaikan di awal tahun," jelasnya.
Selain itu, Hijazi berharap, kepala daerah terpilih 2019 Syamsuar - Edy Natar Nasution tidak lagi memikirkan cara untuk melakukan pelunasan kegiatan yang pembayarannya sempat tersendat.
"Ini semua supaya pergantian pemerintahan kedepan dan masalah terkait pembayaran bisa diselesaikan," tegasnya.
Sedangkan untuk tahun 2019 yang hanya tinggal menghitung bulan, Hijazi menjelaskan akan ada tindakan terhadap penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo kas mereka.
"Sedangkan untuk tahun 2019 mendatang, kita harap ada rekonsiliasi harga dan sebagainya. Itu juga diharapkan bisa menyelesaikan tunda bayar yang bisa diselesaikan di awal tahun," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id