RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam proyek pengadaan peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun anggaran 2017-2018.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sudah menyerahkan sepenuhnya temuan kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar di tubuh jajarannya.
"Plt Gubernur sudah sampaikan mudah-mudahan dinas terkait bisa menindaklanjuti," katanya, Kamis, 1 November 2018.
Selain itu, Pemprov Riau juga mengharapkan tindaklanjut dari satu pelaksana pemerintahan di bidang manajemen keuangan dan aset Daerah, BPKAD.
Baca Juga: Bangun Gedung, Kejati Riau Minta Tambah Dana Rp 39 M
"Mudah-mudahan juga BPKAD bisa menindaklanjuti. Sebelum lewat tenggang waktu masih bisa berproses," jelasnya.
"Termasuk soal tenggang waktu yang sudah melebihi 60 hari kerja dari ketentuan. Semuanya itu masih terus berproses," tambahnya
Kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar tersebut belum juga dikembalikan ke kas daerah, meski sudah melewati masa tenggang waktu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id