Bangun Gedung, Kejati Riau Minta Tambah Dana Rp 39 M

2Wakil-Ketua-DPRD-Riau-Noviwaldy-Jusman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau meminta sejumlah tambahan dana kepada DPRD Riau untuk melanjutkan pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada anggaran 2019 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Politisi Demokrat ini mengatakan pihak Kejati sudah menyampaikan permintaan tersebut ke DPRD Riau.

"Iya, ada permintaan tambahan dana Rp 39 M untuk Kejati Riau, sedangkan untuk pembangunan Mapolda Riau belum ada pengajuan," ungkap pria yang kerap disapa Dedet ini, Rabu, 31 Oktober 2018.

Baca Juga: Dana Pembangunan Gedung Kejati Riau Ditambah Rp 39 M, Belum Final?

Namun, Dedet mengaku belum bisa memastikan apakah DPRD Riau bisa memenuhi permintaan tersebut atau tidak.

"Belum kita setujui dan belum kita bahas juga, kita mau minta penjelasan dulu sama Dinas PUPR tentang urgensi penambahan dana ini," tambahnya.

"Apakah tanpa tambahan Rp 39 M ini gedung tersebut tidak fungsional?" sambungnya.


Apabila tanpa Rp 39 miliar tersebut membuat gedung tidak fungsional, maka DPRD sangat menyayangkan hal tersebut.

Klik Juga: Begini Gambaran Gedung 7 Lantai Baru Kejati Riau

"Kalau bangunan tidak selesai, kita tidak bisa serah terima kan ke Kejati," tuturnya.

Untuk itu, Dedet akan menjadwalkan pemanggilan untuk Dinas PUPR guna membahas ini.

"Kan kemarin katanya pembangunan ini bisa satu tahun anggaran, saya kaget juga, gimana sih penganggarannya kemarin?" ulasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id