RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau saat ini mulai berbenah diri. Tak semata-mata hanya menjadi lembaga milik publik.
Itu semua karena penerapan tunda salur yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada daerah-daerah termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan prinsip ketersediaan anggaran saat ini meskipun Pemprov Riau adalah lembaga publik, tapi manajemen keuangannya harus seperti perusahaan," katanya, Jumat, 28 September 2018.
Artinya, saat ini Pemprov Riau harus benar-benar memperhatikan kondisi keuangan kalau tidak mau kegiatan yang sudah direncanakan terbengkalai atau bahkan bisa sampai tidak terlaksana.
"Jadi saat ini kita harus berpikir tentang likuiditas. Apakah cukup untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari. Jadi berpikirnya seperti itu," imbuhnya.
"Memang tiga sampai empat tahun yang lalu kita sedikit bebas karena memang di awal tahun punya SILPA antara Rp 3-4 triliun. jadi tidak ada beban dengan pelaksanaan kegiatan. Kalau saat ini mana bisa," tegasnya.
Menurutnya, akibat tunda bayar di tahun 2017 yang lalu tidak terbayar lunas oleh pemerintah pusat di tahun ini. Menyebabkan apa yang sudah direncanakan turut mengalami perubahan.
"Untuk tunda bayar tahun 2017 saja di 2018 pemerintah pusat belum bisa bayar semua. Jangankan yang di 2017. Tahun 2015 dan 2016 masih ada yang belum. Jadi kita ini dua kali kena. Kondisi seperti ini hampir seluruh provinsi penghasil migas merasakannya," tambahnya.
Menurut penghitungannya sedikitnya Rp 500-600 miliar uang daerah yang belum tersalurkan oleh pemerintah pusat. Jika ditambah dengan tunda salur tahun 2017, mencapai Rp 800-900 miliar.
"Kalau yang tadi itu bisa dibayarkan seperti di tiga tahun yang lalu. Ya kita ini aman," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id