Di TNTN, Tim Gabungan Tangkap Pembakar Lahan dan Bakar Gubuk Perambah

TNTN-PElalawan.jpg
(KIM RIAU.GO.ID)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Tim gabungan mengamankan seorang pelaku pembakar lahan saat melakukan penyisiran perambahan hutan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Tersangka berinisial PS diduga membakar lahan seluas 12 hektar yang diklaim sebagai miliknya. Sementara saat ini, kasus ini sudah ditangani Polres Pelalawan.

"Kasusnya ditangani Polres Pelalawan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sana," ungkap Kepala Balai TNTN Pelalawan, Supartono, Jumat, 21 September 2018.

Tim yang terdiri dari Balai TNTN, TNI, dan Polri kemudian kembali melakukan patroli guna pengamanan dan revitalisasi kawasan TNTN.

Penyisiran yang dimulai dari di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Bukit Makmur Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan itu kemudian dilanjutkan ke daerah hutan di tepi areal TNTN untuk mencari perambah lahan yang menguasai areal taman nasional dengan mengolah dan membangun kebun kelapa sawit.



Saat itu, tim menemukan sebuah gubuk yang didirikan terduga perambah. Namun saat diperiksa, tak ditemukan seorang pun dalam bangunan dari papan itu maupun di sekitarnya.

"Gubuknya kita bakar sampai habis. Ini sebagai tanda bahwa kita berkomitmen menjaga dan mengamankan areal taman nasional," tambah Supatono.

Supatono mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan patroli dengan menggandeng penegak hukum untuk mengawasi dan meminalisir aksi perambahan. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id