Jambi, Sumut, Kepri Satukan Suara di Riau Atasi Konflik Perikanan

Pejabat-jambi-sumut-kepri-di-riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maraknya konflik antara nelayan Jambi, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau saat berada di perairan Provinsi Riau yang menyebabkan melayangnya nyawa seseorang, akhirnya berujung di meja perundingan.

Pejabat berwenang Jambi, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, kemudian menyatukan suara agar menemukan solusi atas konflik yang makin meluas itu.

"Saat ini kita di sini sama-sama ingin mencari solusi. Saya ajak bapak-bapak di sini untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman, Kamis, 20 September 2018.

Konflik biasanya terjadi biasanya disebabkan adanya larangan kapal dari luar Provinsi Riau untuk melaut di perairan Riau, yang dilakukan oleh para nelayan tempatan hingga berujung jatuhnya korban.

Baca Juga: Disebut Curi Ikan di Perairan Rohil, Nelayan Sumut Tewas Ditembak

"Kenapa tidak boleh masuk ke perairan Riau. Karena ada peraturan antar provinsi itu dimana harus memiliki andon penangkapan ikannya," jelasnya.



Selain itu, peredaran kapal asal luar Provinsi Riau berjenis tank kerang atau canterang telah mengakibatkan anak buah kapal tewas karena berusaha kabur dari kejaran petugas kepolisian juga sempat terjadi.

"Ini kejadian baru kemarin (9 September 2018). Satu unit kapal canterang di perairan Pulau Halang, Rokan Hilir yang di nakodai oleh seorang yang berasal dari Tanjung Balai berusaha kabur dari Polair Rohil," imbuhnya.

Klik Juga: 3 Polisi Penembak Mati Nelayan Diperiksa

Sementara itu, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Haroffie mengharapkan pertemuan itu akan menghasilkan rekomendasi dan kewenangan antara provinsi dan kabupaten di Riau.

"Kewenangan itu seperti adanya pembatasan di Kabupaten Kota. Sementara lokasinya ada di sana. Misalnya kewenangan perairan. Dulu kan 0-8 mil laut berada dalam pengawasan Kabupaten Kota dan 8-12 mil laut berada di Provinsi. Tapi sekarang 0-12 mil laut berada di Provinsi. Jadi Kabupaten Kota merasa tidak punya kewenangan. Itu perlu direkomendasikan untuk diperbaiki," tegasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id