RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkalis Riau dilarikan ke Rumah Sakit karena menghisap pil ekstasi milik ayahnya, berinisial HR.
Hasil penyelidikan polisi, terungkap ternyata ekstasi sebutir itu sisa dugem HR di sebuah lokasi karaoke di Pekanbaru.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syafrizal, mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Polisi menyelidiki pemasok ekstasi kepada HR.
“Hasil awal interograsi kita, sebelum kejadian anaknya menghisap ekstasi sisanya itu, HR pergi dugem bersama teman-temannya di Pekanbaru. Jadi ekstasi tersebut sisa dari dugen malam itu,” ucap Syafrizal, Selasa (11/9).
Kini HR ditahan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka. Dugem yang dia lakukan bersama teman-teman di tempat hiburan yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru menjadi petaka.
Tiga bocah SD di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengalami mabuk narkoba setelah menelan pil ekstasi yang dikira permen. Pil itu ditemukan di dalam mobil orangtuanya.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan ketiga bocah inisial J, M dan Z itu sempat dilarikan ke Puskesmas Bukit Batu oleh keluarganya karena mengalami pusing.
Yusup menceritakan, sebelum pil itu ditelan ketiga bocah itu, seorang balita berusia 2 tahun inisial N menemukan satu butir pil warna hijau dari dalam mobil orang tuanya, Senin (10/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Karena dikira permen, N memberikan kepada kakaknya R (8). Selanjutnya pil itu dipotong hingga menjadi empat bagian dan dibagi-bagikan kepada 4 teman-temannya," kata Yusup.
Setelah mengkonsumsi pil yang dikira permen tersebut, tiga anak mengalami efek pusing-pusing dan dilarikan ke Puskesmas Bukit Batu dan sudah membaik. Sedangkan satu anak yang bernama F, belum menelannya karena merasa obat tersebut pahit dan dibuang. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id