RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham Riau, Mas Agus Santoso mengatakan bahwa ke-20 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang di deportasi melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru tidak akan langsung dipulangkan ke negara asalnya.
Menurut Agus, ke-20 WNA tersebut untuk sementara akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta sebelum sampai ke negara asalnya.
"Untuk sementara, mereka akan dibawa ke Jakarta," katanya, Senin, 6 September 2018.
Tindakan ini, kata Agus, untuk mempermudah koordinasi antar negara serta memudahkan pihaknya untuk melakukan komunikasi selama menjalankan tugas-tugas ke imigrasian.
Baca Juga: 31 Imigran Bangladesh Dipindah Dari Dumai ke Rudenim Pekanbaru
"Kenapa mereka dibawa dulu ke Jakarta, itu semua untuk mempercepat pemulangan dan komunikasi serta koordinaai kami," tegasnya.
Sebanyak 20 WNA asal Bangladesh dipulangkan dalam gelombang dua secara paksa ke negara asalnya karena, tidak lengkapnya berkas keimigrasian serta keluar menuju Malaysia tanpa melalui pintu resmi.
Mereka diamankan oleh TNI AL Dumai saat menyeberang menuju Malaysia dengan total keseluruhan mencapai 31 imigran.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id