31 Imigran Bangladesh Dipindah dari Dumai ke Rudenim Pekanbaru

Imigran-Gelap-di-Kantor-Imigrasi-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 31 imigran asal Bangladesh yang sempat ditampung di kantor Imigrasi Dumai, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Mekanismenya memang harus ke Rudenim dari kantor Imigrasi. Nanti kita periksa berita acaranya atau kelengkapan lainnya untuk keperluan deportasi," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junio Sigalingging di Pekanbaru, Senin 6 Agustus 2018s.

Mereka terdiri dari 30 pria dan satu wanita. Sebelumnya, mereka diamankan oleh TNI Angkatan Laut lalu ditampung di Imigrasi Dumai.

Barulah hari ini, WNA Bangladesh ini tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan darat selama lima jam dari Kota Dumai.

Setibanya di Rudenim Pekanbaru, petugas akan memeriksa berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh kantor imigrasi Kota Dumai.


Selain itu, Rudenim Pekanbaru juga akan memeriksa kelengkapan dokumen, identitas diri termasuk paspor sebelum proses deportasi dilakukan.

Lebih jauh, Rudenim Pekanbaru juga akan segera menyurati kedutaan besar Bangladesh di Jakarta dan memberitahukan bahwa terdapat warga mereka yang saat ini berada di penampungan sementara di Provinsi Riau.

"Itu bentuk diplomasi kita. Karena Bangladesh punya kedutaan di Jakarta, kita komunikasi dengan mereka dan memberitahukan bahwa ada warga mereka di Rudenim Pekanbaru," jelasnya.

Junio berharap seluruh upaya tersebut membuahkan hasil sehingga proses deportasi dapat segera direalisasikan. Sejauh ini, dia juga memastikan seluruh imigran Bangladesh yang sejatinya hendak masuk ke Malaysia secara gelar melalui Dumai itu dalam kondisi sehat.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id