RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 38 ekor burung Kakatua bernilai tinggi terdiri dari berbagai jenis yang ditaksir senilai lebih dari Rp380 juta.
Seluruh satwa yang dilindungi Undang-Undang namun hingga kini masih marak diperdagangkan di pasar gelap tersebut selanjutnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
"Burung kakaktua ini kita terima dari Polres Indragiri Hilir. Kami mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada teman-teman Polri atas kerjasama dan keberhasilan mengungkap aktivitas penyelundupan kakaktua," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Rabu (5/9/2018).
Suharyono menuturkan bahwa kakatua yang terdiri dari jenis raja, jambul kuning dan oranye tersebut disita Polres Indragiri Hilir dari seorang pengepul berinisial R di wilayah pesisir Riau tersebut.
Sejatinya, pelaku R itu akan menyelundupkan satwa tersebut ke Singapura melalui Kota Batam. Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Batam, Kepulauan Riau secara geografis terletak berdekatan.
Lebih jauh, ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi akurat yang diperoleh polisi akan pengiriman kakatua dari Provinsi Jambi menuju Riau pada awal pekan ini.
Informasi yang ditindaklanjuti secara komprehensive itu berhasil mengungkap aktivitas penyelundupan melibatkan pelaku R itu, kata Suharyono.
Menurut dia, secara aturan kakatua dilindungi negara yang tercantum pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Bahkan, Haryono menuturkan kakatua tersebut secara habitat bukan satwa endemi yang mendiami Pulau Sumatera. "Habitatnya cuma ada di wilayah Indonesia bagian timur," jelasnya.
Untuk itu, dia sekali lagi memberikan apresiasi sebesarnya kepada Kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kejahatan tersebut.
Ia melanjutkan, BBKSDA Riau terlebih dahulu akan memelihara satwa tersebut sebelum kemudian melepasliarkannya. Saat ini, dia mengatakan sebagian besar kakatua dalamkondisi sehat, namun belum memungkinkan untuk dilepaskan karena diduga satwa itu sebelumnya hewan peliharaan. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id