TAPIR, hewan langka diserahkan Nafsiah, warga bermukim Jalan Sejangkang, Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, ke BBKSDA Riau sebelum dilepaskan ke habitatnya, Kamis, 2 Maret 2017.
(HUMAS BBKSDA RIAU)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor tapir dewasa yang terjebak dalam lobang galian sedalam 2,5 meter di Desa Cipang, Kabupaten Kampar.
"Alhamdulillah tapir yang merupakan salah satu satwa dilindungi tersebut berhasil dievakuasi setelah terjebak selama lima hari," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Senin, 31 Juli 2018.
Haryono mengatakan tapir (Tapirus indicus) yang dievakuasi dengan melibatkan masyarakat setempat tersebut memakan waktu cukup lama. Hal itu disebabkan satwa belang hitam dan putih tersebut dalam kondisi stres akibat berada di kubangan dengan waktu yang lama.
Meski telah berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan, ia mengatakan tapir dalam kondisi sehat karena warga sekitar terus memberikan tanaman yang menjadi makanan satwa berbadan tambun itu.
Ia menjelaskan, informasi keberadaan tapir yang dalam bahasa warga setempat disebut Cipan itu pertama kali diinformasikan oleh perangkat desa pada Sabtu pekan lalu.
Dari informasi itu, BBKSDA Riau langsung mengerahkan personel dari Bidang Wilayah III Rokan Hulu untuk menuju lokasi yang cukup sulit dijangkau karena berada di areal perbukitan tersebut.
"Laporan teman-teman kita di lapangan, tapir terjebak dalam lobang sedalam 2,5 meter. Lobang itu sedianya untuk sumur sanitasi," ujarnya.
Setiba di lokasi, lanjutnya, tim BBKSDA Riau langsung berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa Cipang Kanan. Mereka kemudian sepakat untuk mengeluarkan Cipan dari lobang dengan menggali bagian pinggirnya, sehingga dengan kemiringan tertentu Cipan dapat berjalan naik keluar dari galian.
Upaya yang berlangsung sedari pagi akhir membuahkan hasil setelah pukul 21.00 WIB, Cipan keluar dengan sendirinya tanpa merasa terganggu karena warga masyarakat telah terlebih dahulu diminta untuk mengosongkan area tersebut.
Lebih jauh, Haryono menuturkan bahwa Dusun Cipang Kanan merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan dibatasi pegunungan Bukit Barisan.
Desa ini dulunya hanya dapat dijangkau melalui angkutan sungai dari Ujung Batu dengan waktu tempuh satu hari. Namun saat ini dapat dijangkau dengan jalan darat walaupun sulit untuk dilalui.
"Untuk menuju desa tersebut dari Pekanbaru, dibutuhkan waktu hingga tujuh jam lamanya," ujarnya.
Secara umum, pengetahuan warga desa terhadap satwa Cipan ini sangat minim. Di desa tersebut, satwa ini merupakan salah satu satwa yang dihormati selain harimau.
Warga desa secara umum sangat takut terhadap satwa Cipan, dikarenakan cerita turun temurun yang mengatakan bahwa Cipan adalah satwa berhantu. Hal itulah yang menyebabkan satwa tersebut berada di dalam lobang dalam waktu yang lama sebelum kemudian berhasi dikeluarkan bersama BBKSDA Riau. (**)