RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Zainal Z menegaskan bahwa seharusnya untuk memasuki perkantoran Gubernur Riau, pengunjung sudah dilengkapi dengan kartu kontrol.
Kartu kontrol digunakan untuk memantau jumlah kendaraan yang terparkir baik datang dan pergi dari lokasi. Sehingga pencurian kendaraan baik roda dua ataupun empat dapat ditekan dengan baik.
"Secara Standard Operating Procedure (SOP) nya terhadap pengunjung yang memasuki kantor Gubernur Riau memang harus ada kartu kontrolnya," katanya, Kamis, 31 Agustus 2018.
Namun, penggunaan kartu kontrol yang pengadaannya diprakarasai oleh Biro Umum dan Perencanaan Provinsi Riau itu bukan menjadi wewenang Satpol PP sebagai pihak pengamanan.
"Kalau kami hanya sebagai pengamanan saja. Itu merupakan tugas dari bagian biro umum dan perencanaan kita," tegasnya.
Selain tidak dilengkapi dengan kartu kontrol, halaman parkiran di Pemprov Riau juga tidak dilengkapi oleh CCTV dengan baik.
Bahkan sebelumnya, kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Soul warna merah lenyap dari parkiran setelah sang pemilik, Lia yang merupakan mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru menjalankan tugas magangnya di Media Center Diskominfotik Riau, Kamis, 30 Agustus 2018, kemarin.
Untuk mencegah tindak kejahatan serupa, Pos Satpol PP yang semula berada di depan, tepatnya Jalan Cut Nyak Dien, berpindah ke lokasi hilangnya kendaraan yang berada di belakang bangunan gedung.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id