Bupati Kampar dan Walikota Dumai Diperiksa KPK

Ilustrasi-KPK.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kampar, Azis Zainal, dan Walikota Dumai, Zulkifli As, terkait supa usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, kedua pimpinan daerah tersebut memenuhi panggilan penyidik, Selasa, 7 Agustus 2018.

"Datang tadi siang, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah.

Febri mengatakan, Azis Zainal dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santoso, anggota Komisi XI DPR RI dan Zulkifli As sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnama.

"Aziz Zainal, Bupati Kampar diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN sedangkan Zulkifli As, Walikota Dumai, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP," ucap Febri.

Dalam perkara ini, Zulkifli As pernah dipanggil KPK untuk jadi saksi tetapi dia tak datang tanpa alasan. Penyidik lalu mengagendakan lagi pemanggilannya.

Selain Zulkifli As dan Abdul Azis, hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Enam saksi diperiksa untuk tersangka Yaya Purnama dan dua saksi untuk tersankga Amin Santoso.



"Saksi dalam tindak pidana korupsi suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun Anggaran 2018. KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka YP," jelas Febri.

Kasus ini terungkap ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yaya Purnomo. Dia merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Yaya bersama Amin Santoso, dan seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, menerima suap Rp 500 juta dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Keempat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasusnya, Yaya diduga menerima suap agar meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018. Namun, penyidik menduga ada pemberian lain kepada Yaya terkait proyek di daerah lain.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id