Tim Gabungan Bakal Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat di TNTN

TNTN-PElalawan.jpg
(KIM RIAU.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iryono mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.

Selain melakukan penegakan hukum, tim gabungan yang akan menyelesaikan permasalahan di TNTN) juga akan melakukan langkah bijak lainnya.

"Ada beberapa skema yang nantinya kita terapkan. Intinya kita akan melakukan pendekatan kesejahteraan tanpa menghilangkan status taman nasionalnya kepada masyarakat," katanya, Kamis, 26 Juli 2018.

Tambahnya, langkah-langkah seperti menggabungkan kultur yang telah lama ada disinyalir akan mereka terapkan jika tim telah turun ke lapangan.



"Ini kan masih kita godok. Bisa saja kita nanti akan melakukan sistem kultur mix dimana selain menanam tanaman non hutan, masyarakat juga akan melakukan penanaman bibit tanaman hutan," jelasnya.

Baca Juga KLHK Bakal Tindak Kejahatan Di Taman Nasional Tesso Nilo

Tambahnya, berbeda alur yang mereka terapkan jika mendapati para cukong sampai orang yang memiliki lahan dengan jumlah yang fantastis di dalam kawasan hutan.

"Kalau untuk pendekatan terhadap cukong berbeda. Kita akan melakukan penegakan hukum. Saya juga saat ini masih sedang mempelajari," tandasnya.

Sebelumnya, Sustyo Iryono menyatakan negara akan menindak tindakan kejahatan seperti perambahan, penyerobotan sampai kepemilikan lahan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iryono mengatakan bahwa negara akan melakukan penindakan dari tindak kejahatan yang terjadi di hutan milik negara itu.

"Agar tidak terus berlarut-larut, kita dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bersinergi akan membantu menertibkan permasalahan yang terjadi di TNTN," katanya di hotel Pangeran, Kamis, 26 Juli 2018.