RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Riau resmi menetapkan Paslon Nomor urut 1 Syamsuar- Edy Nasution sebagai pemenang dalam Pilgubri 2018 lalu.
Penetapan ini sendiri ditandai dengan penyerahan sekaligus pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh sekretaris KPU Riau, Rudinal, pada Selasa, 24 Juli 2018 di hotel Arya Duta, Pekanbaru.
"Dengan ini menetapkan Gubernur Riau, atas nama Syamsuar, dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution," demikian penggalan surat keputusan KPU Riau yang dibacakan Sekretaris KPU Riau, Rudinal.
Berdasarkan pantauan RIAUONLINE.CO.ID, dalam acara penetapan Syamsuar dan Edy ini, tidak terlihat satupun Paslon yang ikut menyaksikan penetapan ini.
Pasangan yang diusung oleh partai koalisi PAN, PKS dan Nasdem dan tergabung dalam Koalisi Riau Bersatu (Karib) ini ditemani para relawannya dengan menenakan pakaian kemeja putih polos.
Absennya para Paslon ini sudah diinformasikan sebelumnya oleh ketua KPU Riau Nurhamin. Dikatakannya para Paslon memang tidak bisa hadir karena berbagai kesibukan.
"Kita sudah undang semua, tapi karena ada agenda lain jadi mereka tidak bisa menghadiri, sekarang kan sudah tidak cuti lagi,"ujarnya.
Dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau sendiri, tampak hadir Asisten I Ahmad Syah Harrofie dan juga para jajaran Forkompinda.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id