RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mempersiapkan dana untuk bantuan pendidikan untuk mahasiswa asal Pelalawan.
Untuk tahun ini, bantuan pendidikan yang digelontorkan sebanyak Rp 2 Miliar dan akan direalisasikan paling lambat pada Agustus mendatang.
"Yang dibagi ini sifatnya bantuan pendidikan, bukan beasiswa. Cuman sekali dalam satu tahun saja," Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Akhmamul Hadi, Senin, 23 Juli 2018.
Bantuan pendidikan ini peruntukan bagi mahasiswa yang tengah berkuliah di program Strata 1 (S1), Diploma 3 (D3) dan Diploma 2 (D2).
Akhmamul menyebutkan, untuk persyaratan mutlak yang harus dipersiapkan, sebut Akhmamul, untuk mahasiswa jurusan jenis eksakta harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25. Sedangkan untuk mahasiswa jurusan non eksakta memiliki IPK 2,75. Hal ini dibuktikan dengan transkrip nilai terakhir yang diterbitkan universitas bersangkutan.
Saat ini, kata Akhmamul, pihaknya tengah memeriksa seribuan berkas permohonan dari para mahasiswa asal Pelalawan yang menempuh pendidikan di luar daerah, yang masuk sejak dua pekan lalu.
"Sekarang sedang tahap verifikasi berkas sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang kita umumkan. Sehari sebelum penutupan pendaftaran sudah sampai seribu lebih," kata Akhmamul.
Sementara Pemda hanya membatasi tenggat waktu, namun tidak menentukan jumlah mahasiswa yang mendaftar. Kendati demikian, besaran bantuan pendidikan diberikan berdasarkan jumlah pendaftar.
Anggaran Rp 2 miliar tersebut akan dibagi rata berdasarkan jumlah pendaftar yang memasukkan berkas persyaratan. Semakin banyak mahasiswa yang mendaftar, semakin sedikit jumlah bantuan pendidikan yang dibagikan.
"Tahun lalu setiap penerima mendapatkan Rp 3 juta setelah dibagi antaran jumlah anggaran dengan total pendaftar," jelas Akhmamul.
Bantuan pendidikan akan diberikan langsung melalui transfer ke rekening mahasiswa pemohon berdasarkan nomor rekening yang dilampirkan. (****)