Rapat Paripurna DPRD Riau Batal, Ada Apa?

Wakil-Ketua-Fraksi-Nasdem-Hanura-Muhammad-Adil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 terpaksa dibatalkan.

Hal tersebut dikarenakan fraksi sampai hari ini belum menerima laporan, sehingga banyak anggota dewan yang meminta rapat ini diundur.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Hanura Muhammad Adil mengatakan pihaknya ingin mengontrol hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI terhadap kinerja OPD Pemerintah Provinsi Riau tahun lalu.

"Temuan BPK itu kan tentang anggaran, dalam 60 hari harus dikembalikan, tapi kami dari fraksi belum dapat laporan itu," ungkap Politisi Hanura ini, Senin, 25 Juni 2018.


Dijelaskan Adil, apabila temuan BPK ini sudah dikembalikan, maka ada bukti pengembalian tersebut seperti kwitansi dan lainnya.

"Kalau sudah dikembalikan, mana buktinya? Udah gitu aja," tambah Adil.

Lebih lanjut, Adil menyebutkan sebenarnya sudah ada diagendakan dulu terkait pertemuan antara Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) membahas ini.

"Mungkin Sekwan atau pimpinan sibuk saat puasa lalu, padahal ini sudah diagendakan," katanya.

Politisi Asal Meranti ini melanjutkan, hal ini sangat urgent sekali, mengingat ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada 2017 lalu yang cukup membuatnya kecewa.

"Silpa kita Rp1 T, laporan ini urgent, mengapa dia Silpa? Karena perencanaannya asal-asalan dulu, makanya ini perlu dirapatkan," ujarnya.

"Waktu pengembaliannya kan 60 kerja, saya rasa masih ada waktu, hari Kamis ini mungkin akan kita rapatkan lagi," tutupnya.