Kasus Suap PLTU Riau, Giliran Mensos Diperiksa KPK

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

 

RIAU ONLINE - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1. Politikus Golkar tersebut akan diperiksa penyidik sebagai saksi, Kamis, 19 Juli 2018.

"Setelah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti melansir Liputan6.com.

Febri menyebutkan, usai Idrus Marham hari ini, KPK akan memeriksa Sofyan Basir pada Jumat, 20 Juli 2018. KPK, tuturnya, sudah mengirim surat pemanggilan terhadap keduanya.



"Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," kata Febri.

Baca Juga Tersangkut Korupsi, PLN Tunda Pembangunan PLTU Riau

Sementara, Mensos Idrus Marham memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. "Intinya saya datang. Meski ada rapat di DPR tapi saya tetap datang," kata IdrusIdrus mengatakan akan hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah disusun penyidik KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. "Kan sesuai dengan jadwalnya. Intinya saya datang lah," ucap Idrus.

Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu menolak menjelaskan kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Saat ini, Eni sudah ditetapkan sebagai tersangka suap PLTU Riau-1.

"Jangan. Masak saya yang mengatakan," ujar Idrus.