Rumah Dirut PLN Digeledah KPK, Soal Proyek PLTU Riau-1?

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

 

RIAU ONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Jalan Jatiluhur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juli 2018 sore.

Penggeledahan diduga terkait kasus suap dalam proyek PLTU Riau-1 yang menyeret nama anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo (JBK).

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu, 15 Juli 2018.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita beberapa dokuman penting menggunakan empat koper dan empat kardus cokelat berukuran sedang.

Penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lainnya, antara lain rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN.

Eni Saragih diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari pengusaha Yohanes Budi Sutrisno sebagai komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik dengan daya 35 ribu watt.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang mengaku belum bisa membeberkan informasi terkait penggeledahan tersebut.


Baca Juga Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Ditangkap KPK, Terkait Proyek di Riau?

"Kalau ditanya (hasil geledah) belum ada laporan, seperti yang disampaikan Febri (jubir KPK) kan sudah jelas ada. Tapi kita belum ada laporan, tunggu laporannya dulu, kita belum tahu apa yang didapat," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).

Selain itu, dirinya juga belum bisa menyebutkan apa dan siapa yang tengah mencari incaran penyidik KPK. Karena semua itu menurutnya adalah kewenangan para penyidik dan dirinya juga masih harus menunggu laporan hasil penggeledahan.

"Penyidik lebih tahulah (siapa dan apa yang dicari), pasti itukan normatif ya. Ada bukti awal yang menurut penyidik yang bisa ditindaklanjuti mereka bekerja. Tapi laporan belum, masih kita tunggu," ujarnya.

Saut pun menyebut, untuk besar atau tidaknya kasus ini sangatlah relatif. Dalam kasus ini dirinya sudah memanggil sejumlah pihak terkait.

"Kalau bicara ada seribu seratus triliun dana 35 ribu mega watt yang disiapkan itu kita sudah bicarakan pada awal Januari 2017," ungkap Saut.

Berita ini kali pertama diterbitkan Liputan6.com

Berita ini kali pertama diterbitkan Liputan6.com

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id