RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah kalah sebagai Petahana di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) beberapa waktu lalu, Arsyadjuliandi Rachman berniat untuk mengisi satu kursi sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI.
Kabar ini dibenarkan Ketua DPP Partai Golkar Koordinator Wilayah Riau, Idris Laena. "Kita (DPP) sudah menerima semua berkas dari Andi Rachman untuk kembali lagi mengisi kursi di DPR RI," ungkapnya Selasa, 17 Juli 2018.
Dirinya menyebutkan, tak hanya Andi, bersama rekannya Emalia Natar, Rini Rahmadani dan lainnya juga mencalonkan diri untuk melenggang ke Senayan, Jakarta, untuk Dapil Riau I pada pileg 2019 mendatang.
Baca Juga Hari Terakhir, Baru Lima Partai Daftar Bacaleg di KPU Pekanbaru
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan terlebih dahulu Gubernur Riau ini harus melayangkan pengunduran diri untuk dilampirkan dalam syarat caleg, sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap diumumkan pada Agustus-September mendatang.
"Dia harus berhenti menjadi Gubernur. Sebagai syarat pengunduran dirinya, dia harus menyampaikan melalui SK sebelum diterbitkannya DCT. Itu termasuk TNI, POLRI, Kades dan pejabat lainnya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id