Dendam, Dorong Sang Sekretaris Desa Habisi Nyawa Daud Hadi

Temuan-Jasad-di-Pelalawan.jpg
(TRIBUNNEWS.COM)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Misteri kematian Daud Hadi (56) warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan pada 10 April lalu, setelah 85 hari penyelidikan.

Informasi dari olah TKP hingga keterangan saksi mengarahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan pada SY, pelaku pembunuhan Daud Hadi.

"Sebenarnya pelaku SY sudah lama kita pantau keberadaannya. Bahkan pelarian dia ke beberapa daerah kita tahu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Kamis, 5 Juli 2018.

Hingga Rabu, 4 Juli lalu, sekitar pukul 01.00, SY yang telah tercium keberadaannya dibekuk di salah satu kafe di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kilometer 73, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak oleh Tim Opsnal Reskrim Polres bersama Sat Reskrim Polres Siak.

Klik Juga Terungkap, Inilah Otak Dibalik Pembunuhan Daud Hadi di Pelalawan

SY mengaku tidak bekerja sendiri saat menghabisi nyawa Daud, melainkan bersama SA, kini masuk daftar pencarian orang kepolisian. Diakuinya pula, pembunuhan itu adalah perintah tersangka TS, Sekretaris Desa Sialang Godang.

""Kemudian pada Rabu pagi kita mengamankan TS dan membawa ke kantor. Saat diperiksa, TS mengakui dirinya yang menyuruh SY dan S membunuh Daud Hadi," ungkap Teddy.



Berdasarkan pengakuan TS, diketahui bahwa dirinya menaruh dendam dan benci terhadap korban. Pasalnya, korban kerap melaporkan setiap kebijakan Pemerintah Desa Sialang Godang ke pihak berwenang, hingga tega menghabisi nyawa korban melalui tangan SY dan S.

Kemudian diketahui pula, TS yang merupakan otak pelaku dalam peristiwa tersebut menjanjikan bayaran hingga puluhan juta rupiah untuk SY dan S.

Baca Juga Pelaku Dibayar Puluhan Juta Untuk Habisi Daud Hadi di Pelalawan

Sebagai uang muka TS memberikan Rp 4 juta kepada SY dan S sebelum aksi menghilang nyawa Daud Hadi itu dilakukan. Sedangkan sisanya TS berikan beberapa hari setelah peristiwa itu.

"Tersangka TS membayar kedua pelaku untuk membunuh korban. Setiap pelaku mendapat uang Rp 10 juta, berarti Rp 20 juta semuanya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.

Sementara saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya dalam perkara tersebut. Adalah SO yang juga diduga bertindak sebagai eksekutor bersama Isaf dan melarikan diri usai mengeksekusi Hadi. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id