Ada Pungli PSB di Riau, Dewan: Laporkan Saja!

Stop-Pungli.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pproses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau, khususnya untuk tingkat SMA tengah berlangsung. Komisi V DPRD Riau mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam proses ini.

"Kita di dewan ini kan tempat mengadu masyarakat, tentu kalau ada pelanggaran, kita harus terbuka terhadap pengaduan tersebut," ujar ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, Selasa, 3 Juli 2018.

Ditegaskan Aherson , Pungli merupakan tindakan yang bisa dikenakan sanksi pidana, dan mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan Pungli.

"Jika ada oknum yang melakukan maka kita minta penegak hukum untuk segera ditangkap. Baik itu yang memberi maupun yang menerima,"katanya.



Politisi Demokrat ini menyebutkan hal ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan iklim pendidikan yang baik sehingga bisa menghasilkan SDM Riau yang berkualitas kedepannya.

"Ada berbagai macam bentuk pungutan yang ada di sekolah. Jika pungutan tersebut ada dasarnya, maka itu aah-sah saja. Namun jika tidak ada yang menjadi dasar, ini yang kita hindari," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id