Di Hari Pencoblosan, Baliho Firdaus-Rusli Masih Terbentang

APK-Firdaus.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski sudah memasuki tahap pemungutan suara atau pencoblosan, hari ini, Rabu 27 Juni, namun masih ada baliho Alat Peraga Kampanye (APK) yang beredar.

Salah satunya baliho milih Paslon Nomor Urut 3 Firdaus dan Rusli Effendi. Berdasarkan pantauan RIAUONLINE.CO.ID, di posko tim pemenangan Firli masih terpampang baliho dengan ukuran cukup besar.

Baliho ini terpasang di salah satu ruko di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan. Baliho ini memakan tempat setidaknya dua pintu ruko dan terpampang di lantai dua ruko yang berada tepat di pinggir jalan ini.

Selain baliho berukuran besar, APK berukuran lebih kecil juga terpasang di depan ruko ini, namun dalam posisi tergulung sehingga tidak begitu terlihat jelas gambar dari spanduk ini.



Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Neil Antariksa sangat menyayangkan masih adanya tim Paslon yang belum melepaskan APK padahal sudah disurati jauh-jauh hari.

Baca Juga Firdaus: Ada Enam Kabupaten Riau Mayoritas Dukung Paslon Nomor Urut 3

"Kita sudah perintahkan kepada Panwas untuk segera menertibkannya sekarang juga," tegas Neil, Rabu, 27 Juni 2018.

Dijelaskan Neil, sejak berakhirnya masa kampanye, Paslon maupun Tim Paslon dilarang berkampanye termasuk dengan cara menggunakan Atribut APK yang mengarah pada Paslon.

"Kalau masyarakat menemukan masih ada APK Paslon harap melaporkan kepada petugas, masa kampanye sudah berakhir, peran serta masyarakat sangat kita harapkan untuk Pemilihan yang kita harapkan," tambah Neil.

Sementara itu, di sekitar lokasi Ruko ini terdapat dua TPS yang jaraknya hanya berkisar 500 meter dari lokasi dan ditakutkan akan mempengaruhi para pemilih.