Ribuan Penghuni Lapas Riau Bakal Sumbangkan Suara di Pilkada

Ilustrasi-Surat-Suara.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski berstatus warga binaan, para penghuni lembaga permasyarakatan dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Riau dipastikan akan turut memberikan suaranya di Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Syapril mengatakan bahwa ribuan warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan akan berpartisipasi untuk memeriahkan pesta demokrasi yang diawali dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau itu.

"Untuk 11 Kabupaten dan Kota kecuali Kabupaten Pelalawan, sebanyak 2967 pemilih akan memberikan suaranya pada pilkada serentak mendatang," katanya di ruangannya, Jumat, 2 Juni 2018.

Untuk lokasinya, Kota Pekanbaru mendapatkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemudian disusul oleh Bengkalis dua TPS terakhir diisi oleh sembilan wilayah lainnya dengan TPS masing-masing satu tempat.


Syapril menyebutkan, TPS akan disediakan tidak jauh dari hotel prodeo di masing-masing wilayah seperti Kota Pekanbaru, Kampar dan lainnya.

"Untuk teknisnya tepat pada hari H, TPS nya berada di sekitar Lapas. Kalau terlalu berjarak terlalu berisiko karena mereka masih berada dalam pengawasan negara. Sehingga kami namakan TPS perlakukan khusus. TPS khusus tidak ada lagi," jelasnya.

Syapril menambahkan bahwa untuk tata cara pemilihannya akan sama dengan tata cara pemilihan yang ada pada TPS lain pada umumnya. Seperti melalui proses pendataan kemudian masuk ketahap proses pencoblosan.

"Mereka tetap seperti format SOP yang dikeluarkan oleh KPU RI. Untuk pendataannya warga binaan yang tidak memiliki e-KTP, akan didata untuk diterbitkan Surat Keterangan (Suket) nya yang telah direkomendasikan KPU kepada Disdukcapil," tutupnya.