RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 176 narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Rabu, 27 Juni 2018 hari ini.
Para narapidana (Napi) berbagai tindak pidana tersebut memberikan hak suaranya di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo, atau gedung utama berada di tengah bangunan Lapas yang saat ini dalam kondisi over kapasitas tersebut.
Di sisi luar gedung, tertera tulisan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) itu bernomor 24, Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya.
Sejatinya, berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya terdapat 76 Napi yang terdaftar.
Namun, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan mengatakan setelah jam 11.00 WIB siang nanti, 100 Napi lainnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elekroniknya.
"Jadi total seluruhnya 176 Napi yang akan menggunakan hak pilih hari ini," tuturnya.
Yusuf menjelaskan bahwa dalam perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 ini terdapat perbedaan mencolok dari sisi jumlah pemilih dibanding pemilihan sebelumnya.
"Kalau dua tahun lalu, saat Pilwako (pemilihan wali kota), dari total 1.500-an Napi, 900 yang ikut memilih," ujarnya.
Menurut dia, perbedaan itu disebabkan adanya kebijakan dari KPU bahwa pemilih harus memiliki nomor identitas kependudukan (NIK) KTP elektronik. Sementara, Yusuf mengakui jika kondisi yang serba terbatas di Lapas Klas II A Pekanbaru membuat masih banyak Napi belum memiliki NIK.
"Jadi itu dasar perbedaan kenapa tahun sebelumnya ramai, sementara kali ini lebih sedikit," jelasnya.
Sebanyak empat pasang kontestan bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Selain pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur, pesta rakyat juga berlangsung di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (**)