RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Agus Sartono menyebutkan, tiga hari kedepan menjadi hari penentu apakah Embarkasi Haji Antara Riau bisa atau tidak dipergunakan bagi keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Riau.
Pasalnya, dirinya baru menerima usulan Embarkasi Haji Antara Riau pada bulan ini sementara Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan sejak 2016, telah mengusulkan melalui Kanwil Departemen Agama Riau untuk memiliki embarkasi haji sendiri.
"Saya harap di pertemuan Kamis nanti di Jakarta sudah ada jawaban seperti apa hasilnya embarkasi ini. Karena kita juga meminta Dirjen Haji untuk hadir menyatakan sikap dari Kementerian Agama terkait usulan dari Pemda Riau," katanya di Pekanbaru, Selasa, 26 Juni 2018.
Tak hanya itu, tambahnya, Riau juga memiliki kendala lain jika seandainya saat itu mereka memberikan kesempatan kepada Pemprov Riau untuk mengelola embarkasi haji sendiri.
"Sayangnya usulan embarkasi hajinya baru dua minggu yang lalu saya terima. Selain itu juga ada kendala lain terkait regulasi baru yang dikeluarkan oleh Saudi Arabia," jelasnya.
Baca Juga Jika Embarkasi Haji Antara Riau Batal, Wagub Salahkan Kanwil Agama Riau
Agus mengatakan bahwa kendala itu terletak pada sudah rampungnya proses keimigrasian terhadap CJH wilayah lainnya di Indonesia yang pembahasannya telah selesai dilakukan jauh-jauh hari. Kecuali untuk Provinsi Riau.
"Saat ini Saudi Arabia mempermudah kita bagaimana tidak lagi mengantri untuk pengambilan 10 sidik jari dan geometri. Itu dilakukan di Indonesia. Regulasi baru itu bisa menghemat waktu sampai 2 jam. Bisa jadi jamaah dulu yang sampai di hotel dari pada barang bawaannya," tegasnya.
"Sehingga rapat hari Kamis itu yang menentukan bisa atau tidaknya. Kalau memang tidak bisa tahun ini, tahun depan seperti apa. Intinya kita akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tutupnya.