RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertambangan berencana memanggil BP Migas dan Dinas ESDM pada 7 atau 10 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar. Dikatakan Politisi Demokrat ini, pihaknya akan mempertanyakan masalah Partisipating Interesting (PI) kepada dinas terkait.
"Jadi, di Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 ada yang namanya PI, dimana 10 persen keuntungan perusahaan Migas yang beroperasi di suatu kawasan harus memberi kontribusi sebesar 10 persen kepada Pemda," jelas Asri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 25 Juni 2018.
Setelah menggelar pertemuan dengan BP Migas dan ESDM, DPRD Riau selanjutnya akan memanggil beberapa perusahaan yang disinyalir belum memberikan PI nya kepada Pemprov Riau.
"Setelah itu kita panggil, Chevron, BSP, dan Pertamina, terkait PI ini, karena selama ini belum ada laporan, khusus untuk Bumi Siak Pusako (BSP) sudah mulai memberikan PI nya," tambah Asri.
Selama ini, lanjut Asri, perusahaan seperti Chevron tidak pernah memberikan PI kepada Pemprov, dan ia akan mempertanyakan hal ini kepada pihak Chevron langsung saat hearing mendatang.
"Kita akan pertanyakan betul, kemana dana itu selama ini? Akan kita hitung dan kita bongkar, dana CSR pun tidak ada laporan," ulasnya.
"Apa mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Apa mereka ingin melanggar Kepres, Permen, atau mereka sengaja tidak membantu Riau," ulasnya lagi.
Lebih lanjut, Asri menerangkan selama ini Riau dipandang sebagai provinsi yang kaya, namun hingga saat ini masih banyak masyarakatnya yang jauh dari kata sejahtera.
"Riau ini kaya dengan hasil buminya, anekdotnya kan begitu, tapi masyarakat Sakai masih berjalan tanpa baju dan celana, artinya kemiskinan masih melanda, kekayaan Riau tidak ada dampaknya bagi mereka," tutupnya.