Ingin Cairkan THR? PNS Pelalawan Harus Lengkapi Ini Dulu

THR.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk segera melengkapi administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan pensiunan

Terkait dokumen administrasi yang dibutukan dalam pencarian THR dan harus dilengkapi tersebut adalah Surat Perintah Membayar (SPM) yang harus diajukan ke BPKAD.

Devitson menegaskan tanpa pengajuan SPM dari OPD-OPD pembayaran THR akan tersendat. Sebab itu, lanjutnya, THR beserta Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dibayarkan setelah administrasinya diselesaikan, termasuk penandatanganan Bupati Pelalawan HM Harris.

"Kita akan ajukan ke Pak Bupati agar diteken. Nah sekarang OPD-OPD juga harus segera melengkapi administrasinya," kata Devitson, Senin, 4 Juni 2018.



Pekan lalu, kata Devitson, pihaknya telah menyurati seluruh OPD agar segera mempersiapkan dokumena yang dibutuhkan untuk pencairan THR, mulai hari ini.

Baca Juga Alhamdulillah, THR PNS Pelalawan Cair Pekan Depan

"Lebih cepat akan lebih baik. Jangan nanti ada kendala BPKAD disalahkan, padahal OPDnya yang tidak mengajukan atau terlambat. Makanya kita ingatkan," tegasnya.

Pasalnya, PNS telah memasuki masa cuti bersama hingga Lebaran pekan depan. Untuk itu, BPKAD mengimbau bagian keuangan untuk segera menuntaskan pengajuan tersebut.
penandatanganan oleh Bupati Pelalawan HM Harris dalam proses pencairan THR.

Sebelumnya, BPKAD Pelalawan menjanjikan pencairan THR bagi PNS dan pensiunan di lingkungan Pemkab Pelalawan pada pekan ini.

THR yang dibayarkan tidak hanya gaji pokok, dijelaskan Devitson, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunjangan Kinerja (Tukin) juga ikut digelontorkan. (****)