THR Dibebankan ke Daerah, BPKAD: Jangan Sampai Tak Terbayarkan

Kepala-BPKAD.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Waktu efektif untuk bekerja yang hanya tinggal menghitung hari ini dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk mencermati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Tidak hanya itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya juga akan bekerja keras mengupayakan agar para pensiun mendapatkan tunjangan untuk tahun ini.

"Hari ini kita sedang menghitung untuk membayarkan THR dan gaji 13. Itu jangan sampai tak terbayarkan. Tahun ini juga ada THR bagi pensiun," katanya di Kantor Gubernur Riau, Kamis, 31 Mei 2018.



Menurutnya, di tahun ini pembayaran THR sedikit berbeda karena memiliki pondasi yang kuat seperti adanya Peraturan Presiden (PP) sampai surat edaran yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

"Makanya, ini kita lagi menghitungnya. Karena perintah termasuk yang lainnya seperti hanya gaji pokok saat ini akan kita sesuaikan. Jangan sampai tak terbayarkan," imbuhnya.

Berbanding terbalik, THR untuk pegawai yang menerima honorarium di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, karena tidak mendapatkan arahan, maka bisa dipastikan para pegawai honorer tidak menerimanya di tahun ini.

"Untuk honorer sampai hari ini kita tidak menemukan regulasinya. Mudah-mudahan kita bisa melakukan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah seperti ini. Karena ini memang perintah langsung dari pusat," tutupnya.