TNI AD Sita Ratusan Produk Ilegal Asal Singapura

Ilustrasi-Bea-Cukai.jpg
(Wartanasional.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran TNI Angkatan Darat dari Satuan Komando Resor Militer 031 Wirabima, Provinsi Riau mengamankan dua unit truk bermuatan beragam produk ilegal asal Singapura.

Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Inf Bismark Sitorus di Pekanbaru, Kamis, 24 Mei 2018, menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal saat jajarannya memperoleh informasi akan masuknya produk ilegal melalui salah satu pelabuhan tikus di Kabupaten Siak.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada kegiatan pembongkaran barang-barang mencurigakan yang dilaksanakan di pelabuhan tidak resmi," katanya.

Ia melanjutkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Kebetulan pada saat bersamaan, dia menjelaskan terdapat sejumlah prajurit TNI yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin.

Tidak berselang lama, dia menuturkan, anggotanya menemukan dua unit truk yang baru saja keluar dari salah satu pelabuhan tikus, tepatnya di daerah Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk tersebut. Hasilnya ditemukan ratusan barang kelontongan asal Singapura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang lengkap.

Begitu juga saat diinterogasi, kedua sopir masing-masing berinisial A dan CH tidak dapat menunjukan dokumen resmi dan mengaku produk itu berasal dari Singapura.

"Atas temuan itu personel tim Intel kita langsung mengamankan truk berikut sopir untuk dibawa ke Pekanbaru," ujarnya.

Akan tetapi, dia menjelaskan saat diperjalanan menuju ke Pekanbaru, kedua sopir truk justru berhasil melarikan diri. Menurut Bismark, kedua sopir itu kabur saat tim sedang berhenti istirahat sahur dan salat subuh.

"Namun situasi tersebut dimanfaatkan oleh kedua supir truk untuk melarikan diri," tuturnya.

Meski kedua sopir melarikan diri, dia mengatakan kedua truk yang menjadi barang bukti tetap dibawa ke Pekanbaru. Saat ini dia mengatakan kedua truk berikut isinya telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Kota Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. (**)