RIAU ONLINE - Delapan orang yang ditangkap Densus 88 dalam sebuah operasi di Riau ternyata masih dalam satu ikatan kekeluargaan. Mereka ditangkap atas pengembangan insiden penyerangan di Markas Polda Riau, Rabu, 16 Mei 2018.
Kabag Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Yusri Yunus mengungkapkan delapan terduga teroris tersebut adalah kakak, adik kandung, orangtua beserta beberapa saudaranya. Semuanya ditangkap di kediaman masing-masing di daerah Dumai, Riau.
Sementara terkait identitas kedelapan terduga teroris tersebut masih didalami. Polri dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh.
"Jadi intinya ini masih didalami," kata Yusri Yunus, seperti dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 18 Mei 2018.
Baca Juga Kelompok Teroris dari Dumai Serang Mapolda Riau, Ini Nama-Namanya...
Polri menegaskan, belum dapat memastikan apakah kedelapan orang tersebut berkait dengan jaringan teror di Sumatera Selatan. Namun, keberadaan mereka sudah bisa dipetakan.
"Sudah semua (terpetakan), tapi soal keterkaitan masih didalami," dia menutup.
Delapan orang yang diamankan diketahui berinisial HAN, NI, AS, SW, HD, YEP, DS, SY alias IJ. Polri dan Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kitab bertuliskan Batail Amal 1 buah, kitab Al Hakam 1 buah, vcd berjudul Umar bin Khatab 1 keping, serta beberapa buku tentang jihad dan ISIS.